Kamis, 12 April 2012

Hubungan Ketenagakerjaan

membahas mengenai hubungan ketenaga kerjaan, maka tidak juga akan terlepas dengan sejarah dari munculnya hubungan ketenagakerjaan tersebut. kaitannya adalah mengenai hubungan tenaga kerja dengan majikan/pengusaha/pemilik modal. dan berbagai persoalan yang muncul dari ketenaga kerjaan itu, berkaitan dengan hak dan kewajiban baik untuk tenaga kerja ataupun majikan. sebelum kita mengenal lebih jauh mengenai konsep ataupun kajian lain mengenai ketenaga kerjaan, ada baiknya kita menggali sedikit mengenai sejarah awal hubungan ketenagakerjaan.
Sejarah Awal
Konsep awal dari hubungan ketenagakerjaan adalah tenaga kerja dan majikan/pengusaha/pemilik modal. Di dunia, jauh sebelum manusia mengenal peradaban, konsep ini sudah ada. dari awal kehidupan manusia yang bersifat nomaden, berburu meramu hingga menetap. peletakkan awal adalah bahwa manusia itu ingin mengusai/memiliki kekuasaan. dahulu, manusia yang bersifat koloni/berkelompok memiliki naluri untuk saling menaklukan untuk memperluas daerah kekuasaan, memperluas wilaya hewan buruan. dalam proses penaklukan satu sama lain, ada salah satu sisi yang berkuasa diatas yang lainnya. memiliki naluri menghancurkan, menindas dll, singkat kata, awal dari munculnya istilah perbudakan. perbudakan yang bersifat mengeksplorasi seluruh tenaga para budak tanpa adanya reward yang di dapat para budak serta dengan asupan makanan seadaanya.

membahas masalah perbudakan, dalam kurun waktu yang cukup lama hal ini tetap bertahan, baik yang ada di Eropa, Amerika, ataupun Timur Tengah.

...belum selesai...

Sejarah Hubungan Ketenagakerjaan di Indonesaia
dikenal dalam 4(empat) fase perkembangan, diantaranya :
- Pra Kolonial/Masa Kerajaan, pada masa ini dikenal dengan istilah "Upeti" yang diberikan kepada Raja.
- Masa Kolonial
- Masa Orde Lama
- Masa Orde Baru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar